Blog

  • Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Pencurian HP, Tiga Orang Diamankan

    Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Pencurian HP, Tiga Orang Diamankan

    SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu unit telepon seluler (handphone) merk OPPO F11 Pro warna Hijau Aurora.

    Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut, masing-masing berinisial M (44) sebagai pelaku pencurian, AA (29) sebagai penadah pertama, dan MR (25) sebagai penadah terakhir.

    Kasus tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/XI/2025/SPKT/POLSEK BATANG-BATANG/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 8 November 2025.

    Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 7 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban sedang membantu saudaranya mempersiapkan acara aqiqah di rumah yang berada di sekitar kediamannya.

    Korban kemudian meletakkan handphone miliknya di teras dapur rumah tersebut sebelum menuju ke dapur. Sekitar 30 menit kemudian, korban kembali untuk mengambil handphone tersebut, namun mendapati barang miliknya sudah tidak ada.

    Korban sempat menanyakan keberadaan handphone tersebut kepada orang-orang yang berada di lokasi dan mencoba menghubungi nomor handphone miliknya. Namun, setelah beberapa saat handphone tersebut tidak dapat dihubungi dan diduga telah diambil oleh seseorang.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp3 juta.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Pidum Satreskrim Polresta Sumenep melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menemukan handphone hasil pencurian berada dalam penguasaan MR.

    Dari hasil pemeriksaan, MR menerangkan bahwa handphone tersebut diperoleh dengan cara membeli dari sebuah konter milik AA. Selanjutnya, AA menerangkan bahwa handphone tersebut diperoleh dari M.

    Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap M. Dari hasil pemeriksaan, M mengakui bahwa handphone tersebut diperoleh dari hasil pencurian.

    Handphone milik korban akhirnya berhasil diamankan sebagai barang bukti, yakni 1 unit OPPO F11 Pro warna Hijau Aurora, dengan IMEI 1 863980046799754 dan IMEI 2 863980046799747.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri Sutrisno menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat serta menindak setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Sumenep.

  • Bukan Sekadar Nostalgia, “SEBAB APA” Kembali Hadir dengan Sentuhan Baru Kirana Musik

    Bukan Sekadar Nostalgia, “SEBAB APA” Kembali Hadir dengan Sentuhan Baru Kirana Musik

    KOTA BARU (a-satu.net/) – Dangdut tak pernah benar-benar mati. Ia hanya menunggu dinyalakan kembali. Kini, denyut itu kembali terasa lewat “SEBAB APA”, karya M. Haris yang pernah populer melalui penyanyi legendaris dangdut Indonesia, Elvy Sukaesih, dan kini dihadirkan kembali oleh Kirana Musik dengan sentuhan generasi baru.

    Bagi pencinta dangdut lawas, judul “SEBAB APA” bisa menjadi pintu menuju nostalgia. Namun bagi generasi muda, lagu ini hadir sebagai kesempatan untuk mengenal lebih dekat salah satu warna musik dangdut klasik yang memiliki perjalanan panjang.

    “SEBAB APA” menjadi karya keenam Kirana Musik yang dipublikasikan melalui YouTube. Rilis ini sekaligus menegaskan langkah Kirana Musik untuk tidak sekadar mengikuti arus musik kekinian, tetapi juga menghidupkan kembali karya-karya dangdut klasik agar tidak tenggelam ditelan zaman.

    Kirana Musik mempertahankan roh dangdut dalam aransemen lagu tersebut. Sentuhan klasik tetap menjadi fondasi, sementara penggarapan musik dibuat lebih segar agar terdengar dekat dengan telinga pendengar masa kini.

    Di balik kekuatan lagu itu, ada suara Umi Syahirah yang menjadi ujung tombak vokal. Karakter suaranya yang kuat dipadukan dengan penghayatan emosional, membuat “SEBAB APA” tidak sekadar terdengar sebagai lagu, tetapi juga membawa suasana dan pesan yang ingin disampaikan.

    Kekuatan musikalnya semakin terasa dengan keterlibatan sejumlah musisi. Eko mengisi gitar, Ichal pada bass, Aris pada keyboard, Bhule pada gendang, serta Otnay pada suling.

    Perpaduan tersebut menciptakan warna dangdut yang tetap kental. Gendang dan suling menjaga napas klasik, sementara instrumen lainnya memperkuat aransemen sehingga lagu terdengar lebih utuh dan segar.

    Di tengah membanjirnya musik digital dengan tren yang berubah begitu cepat, Kirana Musik justru mengambil jalan berbeda: menghidupkan kembali memori melalui musik.

    Langkah tersebut menjadi penting karena lagu-lagu dangdut klasik bukan hanya bagian dari industri musik masa lalu. Di dalamnya tersimpan cerita, emosi, dan identitas musik yang pernah menjadi bagian dari keseharian masyarakat.

    Melalui “SEBAB APA”, Kirana Musik mencoba mempertemukan dua dunia tersebut. Generasi yang pernah mengenal lagu ini dapat kembali bernostalgia, sementara generasi muda diajak mengenal bahwa dangdut memiliki kekayaan sejarah dan karya yang jauh lebih luas.

    Karya keenam ini sekaligus menjadi penanda bahwa Kirana Musik masih ingin terus bergerak, berkarya, dan memberi ruang bagi musik dangdut untuk tetap hidup di tengah perubahan zaman.

    “SEBAB APA” kini dapat disaksikan melalui kanal YouTube Kirana Musik.

    Satu lagu lama, satu suara baru, dan satu pesan sederhana: musik yang punya cerita tidak pernah benar-benar usang. Ia hanya menunggu generasi berikutnya untuk kembali mendengarkannya.

    (Tim)

  • “Garuda Bersatu Mengguncang Sampang, Ribuan Langkah Warga Warnai HUT RI ke-81”

    “Garuda Bersatu Mengguncang Sampang, Ribuan Langkah Warga Warnai HUT RI ke-81”

    Sampang (a-satu.net/) – Matahari belum tinggi ketika semangat kemerdekaan sudah memenuhi lingkungan Jalan Garuda, Minggu (30/8/2026). Langkah kaki warga yang berbaur sejak pagi bukan sekadar menuju garis finis. Di balik riuh senam, jalan sehat, hiburan, dan pembagian doorprize, ada satu pesan yang jauh lebih besar: kebersamaan masih menjadi kekuatan paling nyata di tengah masyarakat.

    Melalui kegiatan “Garuda Bersatu”, warga menjadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bukan hanya sebagai agenda tahunan, melainkan momentum untuk mempertemukan kembali masyarakat dalam suasana penuh keakraban.

    Sejak pukul 05.30 WIB, Lapangan Futsal Garuda menjadi titik awal sekaligus akhir rangkaian kegiatan. Warga dari berbagai kalangan berkumpul mengikuti senam bersama dan Jalan-Jalan Sehat (JJS) dengan semangat yang jauh melampaui sekadar olahraga.

    Tema “Mari Sehatkan Raga, Eratkan Persaudaraan, Wujudkan Kebersamaan” menjadi ruh kegiatan.

    JJS Garuda Bersatu dikemas dengan rangkaian acara yang membuat suasana semakin hidup. Senam bersama, jalan sehat, silaturahmi antarwarga, hiburan, kegiatan kebersamaan hingga pembagian doorprize dan berbagai hadiah menarik menjadi bagian dari perayaan.

    Namun, hadiah bukanlah satu-satunya magnet. Yang paling terasa justru ketika warga melebur dalam satu ruang. Tidak ada sekat antara usia, profesi maupun latar belakang. Semua berjalan, bercanda, berolahraga dan menikmati suasana kemerdekaan dalam satu semangat.

    “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Kebersamaan.”

    Slogan itu bukan sekadar rangkaian kata. Ia menjadi gambaran bagaimana sebuah lingkungan dapat membangun kekuatan sosial melalui kegiatan sederhana yang dilakukan bersama-sama.

    Keterlibatan sponsor dan pelaku usaha lokal turut memberikan warna tersendiri. Dukungan tersebut memperlihatkan bahwa kegiatan di tingkat lingkungan dapat tumbuh ketika masyarakat, pelaku usaha dan berbagai unsur pendukung bergerak dalam satu kepentingan: menciptakan ruang kebersamaan yang positif.

    Mengusung tema “Yang Muda Berkarya”, Garuda Bersatu juga menempatkan generasi muda sebagai bagian penting dalam denyut kegiatan. Semangat kreativitas, olahraga dan kebersamaan diharapkan tidak berhenti setelah acara selesai, tetapi menjadi energi untuk membangun lingkungan secara berkelanjutan.

    Dukungan jajaran lingkungan juga menjadi salah satu faktor penting. Ketua RT 01, RT 02, RT 03 hingga Ketua RW 07 turut mendorong keterlibatan masyarakat agar kegiatan berlangsung aman, tertib, meriah dan tetap mengedepankan semangat gotong royong.

    Bagi warga Jalan Garuda, kemerdekaan rupanya tidak harus selalu diterjemahkan dalam seremoni besar.

    Kadang, kemerdekaan hadir dalam bentuk yang jauh lebih sederhana: warga keluar dari rumah, berjalan bersama, tertawa bersama, saling menyapa, lalu pulang membawa rasa bahwa mereka adalah bagian dari satu lingkungan yang sama.

    Sebab pada akhirnya, jalan sehat hanyalah aktivitasnya.

    Yang sedang dibangun adalah rasa memiliki.

    Dan ketika warga mampu melangkah dalam satu irama, menjaga satu sama lain, serta menempatkan kebersamaan di atas kepentingan pribadi, maka semangat kemerdekaan tidak berhenti pada angka 81 tahun.

    Ia hidup di tengah masyarakat—dalam setiap langkah yang dilakukan bersama.

    Garuda Bersatu. Satu langkah, satu semangat, satu kebersamaan.

  • Gresik Merdeka Carnival 2026: Kapolres Gresik Naik Mobil Klasik Ajak Warga “Jogo Gresik”

    Gresik Merdeka Carnival 2026: Kapolres Gresik Naik Mobil Klasik Ajak Warga “Jogo Gresik”

    GRESIK – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution hadir langsung di atas mobil klasik menjadi salah satu momen yang mencuri perhatian ribuan warga dalam Gresik Merdeka Carnival 2026, Sabtu (29/8/2026). Sembari menyapa masyarakat di sepanjang rute parade, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama “Jogo Gresik” demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Santri.

    Suasana Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo hingga kawasan Alun-Alun Kota Gresik mendadak riuh dan penuh warna. Pemerintah Kabupaten Gresik sukses menggelar parade budaya tahunan Gresik Merdeka Carnival 2026 dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia.

    Diikuti sekitar 41 regu kontingen dari dinas, perusahaan, hingga Universitas, parade ini dilepas langsung oleh Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Halaman Kantor Pemkab Gresik sebelum berakhir di Pendopo Kabupaten Gresik pada sore harinya.

    “Terima kasih kepada seluruh peserta dan panitia. Semoga ajang Gresik Merdeka Carnival 2026 ini membawa keberkahan, kemeriahan, serta kelancaran bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gresik,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut dalam sambutannya.

    Salah satu momen unik yang mencuri perhatian warga di sepanjang rute parade adalah aksi Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution.

    Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gresik, perwira menengah tersebut tampil anggun mempesona mengenakan busana adat khas Gresik di atas mobil klasik bernuansa era perjuangan.

    Sembari menyapa ribuan warga yang memadati pinggir jalan, Kapolres membagikan kaos berlogo khusus sebagai pesan moral untuk masyarakat.

    “Lewat momentum kemerdekaan ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama ‘Jogo Gresik’ menjaga keamanan, ketertiban, serta situasi kamtibmas agar senantiasa kondusif,” ungkap AKBP Ramadhan Nasution.

    Guna memastikan jalannya pawai sejauh beberapa kilometer ini berlangsung aman, Polres Gresik mengerahkan puluhan personel gabungan dari Satlantas, Sat Samapta, Sat Polair, hingga Polsek jajaran di bawah pengamanan ketat Kasat Lantas AKP Nur Arifin dan Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno.

    Parade yang melintasi Simpang Kebomas, Jalan Dr. Soetomo, hingga Jalan Pahlawan tersebut berakhir megah di Pendopo Kabupaten Gresik. Kedatangan rombongan di garis finish disambut atraksi seni bela diri tradisional Pencak Macan, mengiringi acara ramah tamah jajaran Forkopimda yang dihibur oleh penampilan Band. Kemeriahan Gresik Merdeka Carnival pun ditutup dengan tertib dan lancar.

  • Pasal Yang Disangkakan untuk Tersangka Kasus Korupsi SMP 2024 Masih Teka-teki

    Pasal Yang Disangkakan untuk Tersangka Kasus Korupsi SMP 2024 Masih Teka-teki

    SAMPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang belum membeberkan pasal yang menjerat 3 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada 19 paket pekerjaan rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru SMP tahun 2024, sumber dana DAU dan DAK senilai Rp7,5 miliar di Dinas Pendidikan Sampang.

    Kepala Kejari Sampang Mochammad Iqbal menjelaskan, saat ini masih melakukan pendalaman mengenai konstruksi hukum perkara tersebut.

    “Untuk pasalnya, sementara belum bisa kami sampaikan. Karena, ini masuk dalam konstruksi teknis yang nantinya akan mempengaruhi dakwaan dan tuntutan,” jelasnya, Sabtu (29/8/2026).

    Pada tahap ini, lanjut Iqbal, untuk penyampaian pasal secara terbuka dirasa belum tepat. Mengingat, kejaksaan masih butuh waktu untuk melengkapi konstruksi perkara sebelum seluruhnya disampaikan ke publik.

    “Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami masih membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” ujarnya.

    Iqbal meminta waktu untuk melakukan pengungkapan kasus ini secara menyeluruh, terutama pihak-pihak yang diduga terlibat.

    Termasuk, praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum dalam pelaksanaan kegiatan proyek yang menggunakan uang negara.

    Diketahui, Kejari Sampang telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini, yaitu:

    1. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Mohammad Fadeli (MF) selaku Pengguna Anggaran (PA).

    2. Mantan Kepala Bidang SMP Ach. Toharuddin  (AT) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

    3. Ketua Gapensi Jawa Timur Mohammad Syarifuddin (MS) selaku pihak swasta.

    Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna memastikan rangkaian perbuatan dan pihak yang bertanggung jawab.

    Sementara, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2,7 miliar.

    (Mansur)

  • 22 Klip Sabu Disembunyikan di Kulkas, Satresnarkoba Polres Bangkalan Amankan Dua Pria di Arosbaya

    22 Klip Sabu Disembunyikan di Kulkas, Satresnarkoba Polres Bangkalan Amankan Dua Pria di Arosbaya

    BANGKALAN – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan Satresnarkoba Polres Bangkalan. Petugas kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial HF dan FK. Keduanya diamankan saat berada di sebuah kamar di Desa Arosbaya dan diduga tengah menggunakan narkotika.

    Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, penindakan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

    “Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu di Desa Arosbaya. Kami mengamankan dua orang, yaitu HF dan FK, yang pada saat diamankan berada di dalam kamar dan sedang menggunakan narkoba,” ujar Iptu Kiswoyo.

    Penggeledahan kemudian dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain. Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 22 kantong plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

    Barang bukti tersebut disebut disimpan di dalam dompet berwarna hitam yang berada di dalam kulkas. Temuan itu menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengetahui asal-usul maupun peran masing-masing terduga.

    Polisi masih mendalami apakah HF dan FK hanya berperan sebagai pengguna atau memiliki keterlibatan lain dalam peredaran narkotika. Penyidik juga terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan.

    Kedua terduga pelaku selanjutnya diamankan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan tentang narkotika.

    Satresnarkoba Polres Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan narkotika, termasuk di wilayah pedesaan. Masyarakat juga diimbau tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

  • Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak di Rubaru, Satu Tersangka Ditahan

    Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Anak di Rubaru, Satu Tersangka Ditahan

    SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

    Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/288/VIII/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 28 Agustus 2026.

    Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri Sutrisno menjelaskan, perkara tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami seorang anak perempuan berusia 17 tahun.

    “Setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polresta Sumenep langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mengungkap perkara tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial (AS) 41 tahun, warga Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Tersangka diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang merupakan anak di bawah umur.

    Peristiwa terakhir yang dilaporkan terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, di rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Rubaru.

    Dari hasil penanganan perkara, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya pakaian korban serta satu buah rantai.

    Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap setiap perkara yang melibatkan anak, terlebih yang berkaitan dengan kekerasan seksual.

    “Penyidik akan menangani perkara ini secara profesional, sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban anak,” tegasnya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (3) huruf a, ayat (9), Pasal 415 huruf b dan Pasal 418 ayat (1) KUHP, sesuai konstruksi perkara yang diterapkan penyidik.

    Saat ini tersangka telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

    Satreskrim Polresta Sumenep selanjutnya melakukan pemberkasan perkara serta berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan guna proses hukum pada tahap berikutnya.

    Polresta Sumenep mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak.

  • Polresta Banyuwangi Tangkap 2 Pelaku Pecah Kaca Mobil, Beraksi di 4 Wilayah hingga Malaysia

    Polresta Banyuwangi Tangkap 2 Pelaku Pecah Kaca Mobil, Beraksi di 4 Wilayah hingga Malaysia

    BANYUWANGI – Penyelidikan kasus pencurian uang Rp.300 juta milik seorang nasabah bank di Banyuwangi membuka kotak pandora jaringan kejahatan yang jauh lebih luas.

    Setelah memburu dua tersangka hingga ke Sumatera Barat, Tim URC Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur berhasil menangkap Dua orang tersangka dan mengungkap rangkaian aksi serupa di berbagai daerah dengan total kerugian Rp.719 juta.

    Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H.dalam konferensi pers di Mako Polresta Banyuwangi, Kamis (27/8/2026).

    Ia mengungkapkan, saat ini Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga tengah mendalami keterkaitan kasus ini dengan aksi kejahatan serupa di Malaysia.

    Pengungkapan kasus pencurian modus pecah kaca mobil ini terungkap setelah peristiwa di wilayah Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, pada 18 Mei 2026 bulan lalu.

    Saat itu, korban kehilangan uang modal usaha palawija sebesar Rp.300 juta yang baru ditarik dari bank. Kaca mobilnya dipecah hanya dalam waktu lima menit saat kendaraan ditinggalkan.

    “Penelusuran intensif Satreskrim Polresta Banyuwangi akhirnya mengarah pada dua tersangka berinisial AS dan AC hingga akhirnya kami amankan di sebuah hotel di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Kombes Rofiq.

    Ia mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh Tim URC Satreskrim Polresta Banyuwangi, dengan dukungan penuh dari Polresta Bukittinggi, Polda Sumatera Barat, Polres Boyolali, serta Polda Jawa Tengah.

    Dari hasil interogasi, penyidik menemukan fakta bahwa komplotan ini telah beraksi berulang kali di wilayah Kabupaten Jember (21 November 2025): Kerugian Rp319 juta, Kabupaten Situbondo (Januari 2026): Kerugian Rp10 juta, Kota Pasuruan (Februari 2026): Kerugian Rp90 juta dan Kabupaten Banyuwangi (18 Mei 2026): Kerugian Rp.300 juta.

    “Secara keseluruhan, total kerugian dari empat tempat kejadian perkara (TKP) di Indonesia ini mencapai Rp719 juta,” ungkap Kombes Rofiq.

    Sindikat ini menerapkan metode yang sangat rapi. Calon korban dipetakan selama kurang lebih satu pekan, mengincar nasabah teller yang menarik tunai dalam jumlah besar.

    Hasil penyelidikan pada kasus ini mencatat dugaan keterlibatan jaringan ini dalam aksi pencurian di wilayah Johor Bahru–Kuala Lumpur pada 20 Oktober 2025 dengan kerugian mencapai RM100.000.

    “Dari dokumen kepolisian, jejak aktivitas tersangka terdeteksi pernah beraksi di Malaysia dalam rentang waktu 6 hingga 26 Juni 2026 di beberapa lokasi seperti Bintulu, Sarikei, Sibu, Kuching, dan Johor Bahru,” kata Kombes Rofiq.

    Selain AS yang sudah ditahan, lima orang lainnya yang diduga berperan dalam jaringan Malaysia kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menyatakan telah melaporkan perkembangan ini ke Bareskrim Polri untuk membuka pertukaran informasi (koordinasi) dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

    Saat ini, AS dan AC telah resmi ditahan dan berkas perkaranya sedang disiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

    Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun atau denda kategori V.

    Mengantisipasi kejadian serupa, Kapolresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengawalan gratis dari kepolisian saat membawa uang tunai dalam jumlah besar dengan menghubungi Call Center 110.

    Masyarakat juga diingatkan agar tidak meninggalkan barang berharga atau uang di dalam kendaraan, sekalipun pintu sudah terkunci.

  • Kondusivitas Nasional Terjaga, Polri Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

    Kondusivitas Nasional Terjaga, Polri Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

    JAKARTA – Pasca kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung pada Kamis (27/8/2026), kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat secara nasional hingga saat ini terpantau kondusif dan terkendali. Berbagai aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah juga berjalan sebagaimana mestinya.

    Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Polri terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap terselenggara dengan baik.

    “Secara nasional, kondisi hingga saat ini kondusif dan terkendali. Polri berkomitmen untuk terus menjaga terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (28/8/2026).

    Menurutnya, terpeliharanya situasi kamtibmas merupakan bagian penting dalam memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, Polri terus hadir melalui berbagai pelayanan yang dilakukan secara profesional dan humanis.

    “Aktivitas masyarakat saat ini telah berjalan sebagaimana mestinya. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.

    Trunoyudo menambahkan, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman dan damai. Partisipasi serta kepedulian masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

    Polri, lanjutnya, akan terus menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis serta menjaga terpeliharanya harkamtibmas.

  • GMPI Sidoarjo Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Galang Dana hingga Turunkan Relawan

    GMPI Sidoarjo Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Galang Dana hingga Turunkan Relawan

    SIDOARJO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Sidoarjo menggelar aksi kemanusiaan untuk membantu warga terdampak bencana alam gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/8/2026).

    ​Aksi sosial yang melibatkan 16 personel tersebut dipusatkan di dua lokasi strategis Sidoarjo. Pada pagi hari, penggalangan dana berlangsung di kawasan Alun-Alun Sidoarjo, kemudian dilanjutkan di persimpangan jalan wilayah Gedangan pada sore hari.

    ​Ketua DPD Ormas GMPI Kabupaten Sidoarjo, Hasmin Marjan, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan wujud nyata komitmen moral dan solidaritas seluruh keluarga besar GMPI Sidoarjo dalam meringankan beban para korban di NTT.

    ​“Melalui gerakan sosial dan kemanusiaan ini, Keluarga Besar GMPI Sidoarjo berjuang agar proses penggalangan dana untuk saudara-saudara kita di NTT dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Usaha ini kami tempuh baik melalui aksi di lapangan maupun penyerahan proposal ke instansi pemerintah dan swasta. Kami hanya ingin memastikan, aksi ini benar-benar dapat meringankan beban saudara-saudara kita di sana,” ujar Hasmin.

    ​Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Sidoarjo untuk terus menumbuhkan semangat kepedulian sosial terhadap sesama yang sedang tertimpa musibah.

    ​“Pesan kami untuk masyarakat Sidoarjo, mari kita buka mata dan hati kita. Duka mereka adalah duka kita bersama. Sedikit bantuan dari kita sangat berarti bagi kebangkitan mereka,” tambahnya.

    ​Sementara itu, Sekretaris DPD Ormas GMPI Sidoarjo sekaligus Ketua Panitia Penggalangan Dana, Heru Purwanto, S.E., menjelaskan bahwa pengumpulan donasi diarahkan untuk kebutuhan mendesak para korban.

    ​“Semoga dengan kegiatan ini bisa membantu saudara-saudara kita yang berada di NTT semaksimal mungkin, baik berupa uang, pakaian maupun sembako. Kami juga akan berkoordinasi dengan dinas sosial setempat untuk meminta data-data korban terdampak bencana gempa agar bantuan yang diberikan tidak salah sasaran,” kata Heru.

    ​Demi menjaga akuntabilitas dan efektivitas penyaluran, GMPI Sidoarjo menjadwalkan penerjunkan tim relawan secara langsung ke lokasi bencana di NTT berdasarkan data resmi Dinas Sosial.

    ​“Jadi kita langsung turun ke lapangan sekaligus melakukan kunjungan ke lokasi bencana untuk mengetahui keadaan sebenarnya dan menyerahkan bantuan kepada para korban,” jelasnya.

    ​Heru menambahkan, aksi kemanusiaan ini tidak berhenti pada penghimpunan dana di jalan umum saja. Pihaknya bergerak secara tertib administrasi dengan melayangkan proposal resmi ke berbagai pihak.

    ​“Kita tidak hanya bergerak di jalan-jalan. Kita juga memakai proposal ke OPD, instansi, dan perusahaan. Jadi kita ajak semuanya untuk berjalan bersama membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” pungkas Heru.

    ​Melalui langkah terpadu ini, Ormas GMPI Sidoarjo berharap dapat menghimpun dukungan secara optimal sekaligus menjamin bantuan yang terkumpul tersalurkan secara tepat sasaran, efektif, dan transparan.